Lulusan serta mahasiswa Program Perkuliahan Karyawan (Blended) dan juga Program Reguler mempunyai IJAZAH, STATUS, MUTU, dan HAK yang SAMA.
▥
Lulusan P2K memiliki gelar sesuai jenjang pendidikan tinggi dan jurusan/bidang keahliannya, serta memiliki hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
▥
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Karyawan (Blended) dan Program Reguler ialah SAMA. Dan di dalam Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena P2K merupakan Program Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta pelajaran/kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
▥
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
▥
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) mempunyai kesanggupan di dlm memutuskan penuntasan masalah beserta meninggikan ilmu pengetahuannya. Hal ini karena lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang dapat mempertinggi kualitas dirinya dengan berbekal pengetahuan, teknologi, serta seni.
▥
Kompetensi lulusannya di dlm menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; bisa menuntaskan problematik secara logika, menggunakan data/informasi yang dipunyai; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam karir dan berupaya.
▥
Seumpama tidak lulus suatu mata kuliah, mahasiswa perkuliahan karyawan (blended) dapat mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
▥
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) ialah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
▥
Lulusan Perkuliahan Karyawan (Blended) juga berbekal ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam / luas pada bidang yang sebagaimana bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, beserta berbekal kesanggupan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
▥
Bagi mahasiswa perkuliahan karyawan (blended) yang berkarier dgn sistem perpindahan waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan dengan baik. Karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara terampil serta profesional dengan mengintegrasikan antara Program Perkuliahan Karyawan (Blended) serta Program Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa yang bekerja dgn sistem perpindahan waktu / shift bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan tata cara tertentu.
▥
Lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Blended) mempunyai kesanggupan mempertinggi sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan problematik mengacu alur berpikir-sistem; ; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan juga terapan; memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang mendalam / luas.
▥
Mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara terampil serta profesional. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, sistem pendidikan tingginya juga diselenggarakan dengan menggunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem pendidikannya sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya dan juga bagi yang belum bekerja.
▥
Bagi mahasiswa perkuliahan karyawan (blended) yang sudah bekerja diberi izin tidak menghadiri pelajaran/kuliah dlm beberapa pertemuan, bila mahasiswa terkait menerima penugasan kerja lembur, atau kerja dgn sistem perpindahan waktu / shift, penugasan ke luar kota/negeri, dengan melalui tata cara tertentu.
▥
Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya dibuat mengacu kepada KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke pendidikan dgn jenjang lebih tinggi.
Beban SKS & Masa Perkuliahan
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Dapat Kerja Baru
Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Program Perkuliahan Karyawan (Blended) merupakan person yang sudah bekerja dan juga person yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini senantiasa bekerja sama serta saling membantu menuntaskan keresahan masing2. Baik keresahan di dlm pekerjaan, akademik, uang / finansial, dan juga masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa yang sudah berkarier, senantiasa dapat meninggikan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari sesama mahasiswanya.
Padahal mahasiswa yang belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari teman-temannya dan juga lulusannya, khususnya sesama mahasiswa yang sudah berkarier (sbg karyawan, penjual, pegawai negeri sipil, enterprenir, pengatur firma, dsb-nya).
Pilihan Pintar
Jadi, bagi masyarakat yang sudah berkarier serta relatif kesukaran di dalam mempertinggi karir serta mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan mantap / penting untuk meninggikan diri. Ialah mempertinggi pendidikan formalnya sekaligus meninggikan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran di dlm menerima karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan mantap / penting untuk mendapatkan pekerjaan. Ialah meninggikan pengalaman melalui mereka (sesama mahasiswanya) yang sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari teman-temannya dan juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus mempertinggi pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S-1) atau D-3 (Diploma Tiga) atau Pascasarjana / S-2) di perguruan tinggi terkait.
Tags (tagged): program, perkuliahan, karyawan, blended, sistem, pendidikan, status, mahasiswa, i, lulusan, program perkuliahan, status mahasiswa, sistem pendidikan mampu, aktif berperan, pada, kelompok kerja mampu, berdaya saing, tinggi, baik secara akademis, profesional cara, pandang, mendalam luas mahasiswa, pendidikan tinggi, beban, studi sks ditempuh, masa, mempertinggi, penghasilan, mengikuti p2k hybrid