▥ TERAKREDITASI ▥ Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MH
Berdiri Sejak 1952 ⚪ 74 th
Sebagai bentuk menunaikan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta UURI No.20 Th.2003, MH UNKRIS Jakarta mengadakan Program S2 (Pascasarjana/Magister) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan, agar tidak mengganggu jadwal kerja (untuk mereka yang sudah berkarir) serta juga melaksanakan Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu memberi kesempatan seluruh alumnus Sarjana atau setara dari seluruh bidang ilmu baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan pendapatan (keuangan), utk meninggikan kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S2 / Magister pada program studi/jurusan dan kekhususan yg diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai dgn keunggulan MH UNKRIS Jakarta.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan (keuangan).
Juga sesuai perintah UU-RI No.20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan UU-NKRI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar menjadi ringan bagi mahasiswa, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan pendapatan / keuangan calon mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta
Semester Ganjil Tahun 2026/2027
Ditujukan seluruh alumnus S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meninggikan kuliah ke Program Magister Hukum (MH, S2).Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : sekiranya kapasitas sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester berikutnya langsung dibuka.
Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 300.000,-
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
via (menggunakan) Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
via (menggunakan) surat, POS, Faks., Telepon
langsung dilakukan di Kampus MH UNKRIS Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan.
Dana pendidikan di MH UNKRIS Jakarta bisa dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan.
Pada kenyataannya Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta yaitu punya masyarakat yg sepanjang masa mementingkan bobot / mutu kuliahnya.
Kendati demikian, MH UNKRIS Jakarta sebagai lembaga perguruan tinggi terakreditasi dan ternama ini tetap mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan. Antara lain memberi bantuan kepada mahasiswa dalam rangka membayar dana pendidikannya dengan memberikan bantuan fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa memakai agunan, agar biaya pendidikannya bisa diangsur per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Total pembayaran pertama, sebesar : S-2 = Rp. 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat diangsur berdasarkan kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Selama ini mhs yang sudah mempunyai pekerjaan, sepanjang masa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka mempunyai pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari rekannya.
Sedangkan mhs yg belum berkarir, akan mendapat pekerjaan dari rekan mahasiswa/inya dan alumnusnya, terutama rekan mahasiswa/i yg sudah bekerja (sebagai pegawai, penjual, pegawai negeri sipil, enterprenir, pengatur firma, dan lain sebagainya).
Para mahasiswa/i ini sepanjang masa kompak serta saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing-masing person. Baik kesusahan dalam hal pekerjaan, akademik, keuangan / pendapatan, dan problematik lainnya. Juga dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling memberi pertolongan sesama alumnus MH UNKRIS Jakarta.
Solusi Pintar
Jadi, untuk masyarakat yg sudah bekerja serta relatif kesulitan dalam rangka menaikkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Karyawan di MH UNKRIS Jakarta yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk menaikkan diri. Yaitu meningkatkan perkuliahan formalnya juga menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dalam rangka mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Karyawan di MH UNKRIS Jakarta ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk mempunyai pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekannya) yang sudah berkarir, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari rekan mahasiswa/inya dan dari dirinya sendiri. Juga menaikkan perkuliahan formalnya. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Tagged / tags: hybrid, blended, program, perkuliahan, karyawan, magister, hukum, universitas, krisnadwipayana, jakarta, mh, unkris, perkuliahan karyawan, hukum universitas krisnadwipayana, magister hukum, universitas krisnadwipayana, ali johardi sh, mh berdiri, sejak, 1952 74 th, sebagai bentuk, sistem, terbuka kemudian penjelasan, uu, berikutnya, langsung, dibuka biaya penerimaan, calon, diangsur, per, bulan berdasarkan kesanggupan, alumnus mh, jakarta solusi pintar