Dilaksanakan untuk lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Pendidikan (S2).Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : bila kapasitas sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran calon mahasiswa semester berikutnya langsung dibuka.
Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran dapat dilaksanakan dgn salah satu cara sbb :
via (menggunakan) Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
via (menggunakan) surat, POS, Faks., Telepon
langsung dilaksanakan di Kampus MPD UM SURABAYA (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
Sebagai bentuk menunaikan amanat Undang2 Dasar 45 Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, MPD UM SURABAYA menyelenggarakan Program Perkuliahan Karyawan ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu memberi kesempatan seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S-1) atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki penghasilan / finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau S-2 (Pascasarjana/Magister) di jurusan yang diminati, secara patut dan bermutu sesuai keunggulan MPD UM SURABAYA.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (khususnya wirausahawan / pegawai). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan / finansial terbatas.
Juga pada UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya pada Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar terjangkau mahasiswa, dikarenakan selain diringankan dgn subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan uang / finansial mahasiswa.
Mahasiswa dan lulusan Program Perkuliahan Karyawan MPD UM SURABAYA dan juga Program Reguler MPD UM SURABAYA, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk mempergunakan gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
Tempat aktivitas belajar di kampus Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (Kampus UM Surabaya : Jl. Sutorejo No. 59 Surabaya, Jawa Timur, Indonesia, 60113), silahkan akses disini, rute transportasi mengarah MPD UM SURABAYA.
Lulusannya mempunyai kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang mendalam / luas; meninggikan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan problematik mengacu alur berpikir-sistem; mampu mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan.
Bila ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir untuk melanjutkan pendidikannya di MPD UM SURABAYA - Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya, baik melalui Program Perkuliahan Karyawan dan juga melalui Program Reguler.
Terima kasih, MPD UM SURABAYA - Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya
Tags (tagged): s2, program, perkuliahan, karyawan, magister, pendidikan, universitas, muhammadiyah, surabaya, mpd, um, s1, program perkuliahan, universitas muhammadiyah surabaya, mpd um, magister pendidikan universitas, muhammadiyah surabaya, pendidikannya, ke program magister, pendidikan s2, gelombang, i 1, sekaligus, melaksanakan komitmen, sosial, memberi, memiliki penghasilan, finansial terbatas, pada, uu ri, kampus, um surabaya, bapak, ibu sdr, sudi, kiranya turut mendorong