Seluruh Penjelasan di bawah ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat anda mempelajari / mengetahui seluruh informasi tentang Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta, seperti berikut ini.
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru Program S1 dan D3 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta
Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER
Seluruh Penjelasan tentang Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta serta Pendaftaran Semester Ganjil Tahun 2026/2027 seperti di bawah ini.
Tempat Kuliah di Kampus STIH Litigasi Jakarta - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
Program ini diselenggarakan STIH Litigasi Jakarta untuk melaksanakan KOMITMEN SOSIAL, dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas untuk melanjutkan pendidikannya ke Program S1 dan D3 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta secara layak dan bermutu.
TIDAK ADA UJIAN NEGARA, sama dengan PTN.
DAFTAR ISI
Cara Cepat + langsung ke Halaman Isi - Silakan Klik di bawah ini :
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu jam 09.00 - 17.00
▥
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat langsung di Kampus STIH Litigasi Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan atau dapat via surat, Fax., POS, Telepon/HP, atau via Internet atau via Pendaftaran Mahasiswa Baru online.
▥
Pendaftaran Mahasiswa Baru Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) dibuka SETIAP SEMESTER. Untuk Semester Ganjil Tahun 2026/2027, jadwal pendaftarannya sbb :
Pendaftaran
Gelombang I
Gelombang II
Gelombang III
Ganjil 2026/2027
1 Okt 2025 - 31 Jan 2026
1 Feb - 31 Mei 2026
1 Juni - 30 Sep 2026
Keterangan : Pendaftaran langsung ditutup bila kapasitas telah terpenuhi
Tata Cara Pendaftaran (& Perlengkapan Pendaftaran)
Mengisi Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan
▥
Pengisian Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara online. Silakan Klik di Sini
▥
Membayar Biaya pendaftarannya Rp 100.000,-
▥
Untuk Lulusan SMU/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM/SKHU yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Kerja (Khusus Bagi yang baru lulus sekolah).
▥
Untuk Lulusan S1/D3/D2/D1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 2 lembar.
▥
Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal).
▥
Menyerahkan Pasfoto terakhir ukuran 2 x 3 (5 lembar) 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar) - dapat menyusul.
▥
Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah).
Catatan (Penjelasan) :
▥
Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir.
▥
Formulir Pendaftaran Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di Sekretariat P2K STIH Litigasi Jakarta atau Sekretariat P2K PTS lain Penyelenggara Resmi P2K, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran online STIH Litigasi Jakarta.
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) pada Pasal 19 ayat (2) bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dalam penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu dan berkelanjutan .... dst." (Download Undang-Undang SISDIKNAS (54 kb)).
Penjadwalan kuliahnya berkualitas, waktu kuliah dapat dipilih, perkuliahan tidak menjenuhkan, tidak mengganggu jadwal kerja mahasiswa yang sudah bekerja, dan mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat atau melaksanakan hal lainnya (tidak menghabiskan seluruh waktu luangnya untuk kuliah).
Bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu), tetap dapat mengikuti perkuliahan dengan baik. Karena sistem pendidikannya diadakan secara profesional dengan mengintegrasikan Program Perkuliahan Karyawan dan Program Reguler, sehingga bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem shift (pergantian waktu) dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Catatan :
▥
Untuk lebih jelasnya mengenai waktu kuliah (penjadwalan kuliah), dapat ditanyakan melalui Layanan Informasi 17 Jam atau dapat ditanyakan langsung di Sekretariat Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta.
STIH Litigasi Jakarta - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta Kampus : Jl. Percetakan Negara VII No.27, Rukun Tetangga 12/4, Rawasari, Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570
Lulusan serta mahasiswa Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) dan juga Program Reguler STIH Litigasi Jakarta memiliki IJAZAH, STATUS, MUTU, dan HAK yang SAMA.
▥
Lulusan P2K STIH Litigasi Jakarta memiliki gelar sesuai jenjang pendidikan tinggi dan jurusan/bidang keahliannya, dan memiliki hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
▥
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) serta Program Reguler ialah SAMA. Dan pada Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena P2K merupakan Program Reguler dgn jadwal pendidikan serta peserta pendidikan yang berbeda.
Lulusan Program S1 dan D3 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
▥
Lulusan Program S1 dan D3 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta memiliki kesanggupan di dlm memutuskan penuntasan problematik beserta meninggikan ilmu pengetahuannya. Hal ini karena lulusan Program S1 dan D3 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta disiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sesuai jurusannya, yang dapat mempertinggi kualitas dirinya dgn berbekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
▥
Kompetensi lulusannya di dlm menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; bisa menuntaskan problematik secara logika, menggunakan data/informasi yang dipunyai; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam karir dan berupaya.
▥
Bagi mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengambil kembali mata kuliah terkait di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
▥
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan D3 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta ialah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
▥
Lulusan Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta juga berbekal kesanggupan untuk menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dilengkapi ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam / luas pada bidang yang sesuai bidang keahliannya, kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, beserta berbekal kesanggupan memahami ilmu pengetahuan sebagaimana bidang keahliannya.
▥
Bagi mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yang berkarier dengan sistem perpindahan waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan dgn baik. Karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara terampil serta profesional dengan mengintegrasikan antara Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) serta Program Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa yang bekerja dengan sistem perpindahan waktu / shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
▥
Lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta memiliki kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam / luas, serta kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya; serta mampu meninggikan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan problematik mengacu alur berpikir-sistem.
▥
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat layak bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga bagi yang belum berkarier. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya.
▥
Dgn melalui tata cara tertentu, seumpama mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yang sudah berkarier menerima penugasan kerja lembur, atau kerja dengan sistem perpindahan waktu / shift, atau penugasan ke luar kota/negeri, mahasiswa terkait diberi izin tidak menghadiri pelajaran/kuliah dlm beberapa pertemuan.
▥
Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, serta mutu kurikulumnya dibuat selain mengacu kepada KURNAS, juga mengacu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke pendidikan dgn jenjang lebih tinggi.
Pada Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) di STIH Litigasi Jakarta memiliki kelebihan-kelebihan, beberapa diantaranya ialah :
▥
Kurikulum program perkuliahan karyawan (hybrid / blended) STIH Litigasi Jakarta serta proses belajar-mengajarnya dibuat mempergunakan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat layak bagi karyawan, sehingga mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) yang sibuk berkarir tetap bisa menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya.
▥
Tenaga pengajar (dosen) di Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta merupakan dosen yang profesional di bidang keahliannya.
▥
Jadwal pendidikan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja bagi yang sudah berkarier, serta mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dsb-nya.
▥
Seluruh konsentrasi/peminatan di Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta, tidak ada ujian negara (seperti PTN).
▥
Seumpama tidak lulus suatu mata kuliah, mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) dapat mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
▥
Lulusan serta mahasiswa Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) dan juga Program Kuliah Reguler Pagi mempunyai IJAZAH, STATUS, MUTU, dan HAK yang SAMA.
▥
Paling dipercaya serta terbaik dalam hal penyelenggaraan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended), sebab sudah dipenuhinya persyaratan-persyaratan pokok penyelenggaraan program ini, ialah :
Diselenggarakan sesuai dengan norma serta kode etik akademik.
Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dsb-nya, sudah mengikuti yang dibutuhkan oleh dunia kerja
▥
Lokasi Kampus STIH Litigasi Jakarta sangat mudah dijangkau, baik mempergunakan kendaraan/angkutan sendiri dan juga transportasi umum.
Pada seleksi dan pendaftaran mahasiswa baru diterapkan sistem OSS (One Stop Service), sehingga berkualitas dan memberikan layanan cepat dan terbaik kepada masyarakat (calon mahasiswa baru). Dengan diterapkannya sistem ini, maka sistem seleksinya dapat langsung dilakukan bersamaan saat pendaftaran mahasiswa baru. Atau jadwal seleksi/wawancaranya dapat ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa seperti berikut ini.
▥
Seleksi/wawancara dan pendaftaran dapat langsung di Kampus STIH Litigasi Jakarta (Sekretariat P2K), atau dapat melalui (via) telepon, fax, surat (POS), atau internet.
▥
Jadwal Seleksi/Wawancara ditentukan sendiri oleh Calon Mahasiswa, atau dapat langsung dilakukan bersamaan pada saat pendaftaran.
▥
Tidak diperlukan persiapan khusus untuk mengikuti seleksi/wawancara, justru lebih baik jika apa adanya saja.
▥
Hasil wawancara langsung diberitahukan ke calon mahasiswa, saat selesai wawancara.
▥
Seleksi calon mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid / blended) STIH Litigasi Jakarta berupa wawancara yang dilakukan sekaligus, yaitu Wawancara Akademik, Wawancara Finansial/Keuangan, serta Wawancara Adminsitrasi dan Marketing.
Wawancara Akademik, untuk mengetahui perlu/tidaknya diberikan tambahan pengetahuan dasar, sehingga nantinya mampu menyelesaikan studi tepat pada waktunya. Jadi calon mahasiswa tidak perlu mempersiapkan diri secara khusus untuk wawancara akademik tersebut (justru lebih baik apa adanya saja).
Wawancara Finansial, untuk mengetahui kemampuan finansial calon mahasiswa, apakah nantinya dalam membayar biaya pendidikan perlu diberikan kredit tanpa bunga sehingga dapat mengangsur sesuai kemampuannya atau harus langsung membayar lunas.
Wawancara Administrasi & Marketing, untuk mengetahui kemampuan melengkapi dokumen lainnya, kegiatannya selama ini serta rencana yang akan datang, waktu luangnya, minat melanjutkan studi di STIH Litigasi Jakarta, kemampuannya menjaga citra Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta, dan sebagainya.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta merupakan Perguruan Tinggi terakreditasi serta yang dipilih yang memiliki KOMITMEN SOSIAL serta merupakan kepunyaan masyarakat yang senantiasa mengutamakan mutu pendidikan tingginya. Salah satu cara STIH Litigasi Jakarta di dlm mewujudkan KOMITMEN SOSIAL-nya ialah membantu mahasiswa di dlm membayar dana/biaya pendidikannya, yaitu dgn memberikan bantuan fasilitas kredit dana/biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, sehingga biaya kuliahnya dapat dikredit sesuai kemampuan mahasiswa.
STIH Litigasi Jakarta membuat dana/biaya pendidikannya hanya terdiri dari 2 komponen, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai : » 36 kali untuk lulusan SMA, SMK, D1, sederajat melanjutkan ke D3 dan S1 » pembayaran minimal pertama = Rp 0 untuk melanjutkan ke D3 dan S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya).
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan » pembayaran minimal pertama = Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.
Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya).
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dsb-nya : » Rp (700.000) = Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Hukum dan Ke D3 Administrasi Peradilan.
Dan Selanjutnya diangsur dgn angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran Sumbangan Pengembangan (SPb) Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta
A.1.
Free Biaya SPb di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
Untuk Lulusan SMA, SMK, sederajat melanjutkan ke Program Diploma (D3) dan Sarjana (S1)
Angsuran ke
Banyaknya & Jumlah Angsuran
1
FREE
Tabel Angsuran Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP) Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
B.1.
Tabel Angsuran SPP di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
Untuk Lulusan SMA/SMK, D1, dsbnya melanjutkan ke Program D3 dan S1
Kami sangat berharap, bahwa Anda dapat turut memotivasi rekan kerja/keluarga/sahabat untuk meningkatkan kemampuan/kualifikasinya dengan melanjutkan studi, serta turut menginformasikan info ini.
Demikian, dan terima kasih sedalam-dalamnya telah membaca informasi ini serta kesediaan menyampaikan informasi.
Semoga hari ini Anda bahagia dan sukses selalu.
Salam hangat dan jabat erat, Kadept. Humas Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta
Tags (tagged): program, perkuliahan, karyawan, hybrid, blended, seluruh, penjelasan, sekolah, tinggi, ilmu, hukum, litigasi, jakarta, stih, perkuliahan karyawan, sekolah tinggi ilmu, hukum litigasi, stih litigasi jakarta, sekolah tinggi, hukum litigasi jakarta, litigasi jakarta, secara, layak bermutu tidak, ada ujian, , pendaftaran mahasiswa baru, langsung kampus, pindah dari kampus, asal menyerahkan, pasfoto, terakhir ukuran, 110, 114 sks, 6, semester lulusan d3, politeknik sederajat, reguler sehingga bagi, mahasiswa bekerj